Marawa di Minangkabau
SMKN 1 PAYAKUMBUH
XI MLG 1
KELOMPOK 1:
1.AXELA MADANI ARRASYD
2.AUREL SAFA HENDRIANI
3.ADINA FITRI
4. ASILA ALIFA
5.AUREL FEBRILIA NENGSIH
6.AQELLA BEMAY PUTRI
MARAWA
Marawa merupakan istilah untuk bendera, lambang, atau unggul - unggul kebesaran masyarakat Minangkabau yang mempresentasikan masyarakat, alam dan budayanya.
A. Pengertian/filososi dan urutan warna marawa
Terdapat perbedaan pendapat tentang warna dan urutan 3 warna marawa tersebut. Ada yang berpendapat,
masing masing warna marawa melambangkan tiga Luhak di Minangkabau. Merujuk daulat yang dipertuan gading pagaruyuang (pewaris rajo alam Minangkabau/kesultanan Minangkabau Darul Qarar (Prof. Dr. Ir. Hj. Puti Reno Raudhatul Jannah, M.p. menyebutkan, marawa adalah bendera Minangkabau. Warna hitam bermakna kearifan dan kepemimpinan serta tahan tapo atau tahan sasah (tahan terpa, merupakan pakaian penghulu di Minangkabau. Penghulu itu pimpinan Kaum yg ditinggikan seranting dan di dahulukan selangkah maka warna hitam itu di ikatkan di tongkak. Warna kuning berarti lambang kebesaran raja, kehormatan dan keagungan. Sedangkan warna Sirah (merah) adalah lambang keberanian dan tahan uji. Warna Sirah ini pakaian dubalang, yg berfungsi sebagai pemagar kampung, tagaknyo di lua (berdirinya di luar). Maka warna kuning di letakkan di tengah tengah, karena di kawal oleh penghulu dan dubalang
B. Pemakaian Marawa
1) Di pakai ketika acara nasional dan daerah serta acara agama, seperti 17 Agustus, peringatan hari besar Islam dan lain lain.
2) Di pakai ketika pelantikan/pengambilan sumpah pejabat nasional dan daerah atau menyambut kunjungan para pejabat daerah sewaktu berada di ranah minang.
3) Marawa di pasang kiri kanan gerbang tempat upacara pelantikan pejabat di tempat acara tersebut yg berukuran lebih kecil daripada ukuran marawa utama.
Komentar
Posting Komentar